|
SURABAYA,
SURYA
– Pengurus Yayasan
Pesantren Islam Al-Azhar (YPIA) akhirnya melayangkan somasi
ke Ketua Yayasan Sifa Budi dan Al-Azhar Kelapa Gading di
Jakarta. Pasalnya Sifa Budi dan Al-Azhar Kelapa Gading belum
melaksanakan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan
(Jaksel) No.139/PdtG/1990/PN.Jkt.Sel, 30 Maret 1991.
Somasi
dilayangkan Tim Penasehat Hukum YPIA Ismed Baswedan SH, Drs.
Ec R. Basuki SH, dan Agus Pramudijono SH,
3 Juni 2002.
Isi
Somasi, YPIA minta nama Al-Azhar Kelapa Gading diubah
menjadi Al-Azhar Sifa Budi sesuai putusan PN Jaksel, termasuk cabang Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading di Jl.
Taman Baskara Utara Surabaya.
“Paling
lambat tiga hari setelah menerima surat ini kami minta
Yayasan Sifa Budi dan Al-Azhar Kelapa Gading melaksanakan
putusan PN Jaksel. Kalau tidak ada tanggapan postif, kami
akan memasukkan permohonan eksekusi ke PN Jaksel,”
tegas Basuki SH, Selasa (4/6).
Perkara
gugatan bermula ketika YPIA memutus kerja sama dengan
Yayasan Sifa Budi yang mengelola Al-Azhar secara filial,
November 1982. Pasca-pemutusan kerjasama, Sifa Budi tetap
memakai nama Al-Azhar dengan penambahan Kemang dibelakangnya.
Bahkan pada 1988, Sifa Budi mendirikan filial dengan nama
Perguruan Islam Al-Azhar Kelapa Gading.
Menurut
Basuki, perbuatan Sifa Budi dan Al-Azhar Kelapa gading bisa
mengelabui masyarakat dan termasuk perbuatan melanggar hukum
sebagaimana pasal 1365 KUH Perdata. “Karena itulah mereka
digugat,” ujar Ketua Asosiasi Advokat Indonesia (AAI)
cabang Surabaya itu.
Setelah
memulai proses pemeriksaan, majelis hakim PN Jaksel akhirnya
mengeluarkan putusan agar kedua belah pihak melaksanakan
perdamaian. Perdamaian yang dibuat diantaranya berisi
Yayasan Sifa Budi dan Al-Azhar Kelapa Gading mengubah
lembaganya menjadi Perguruan Islam Al-Azhar Sifa Budi.
Penulisan Al-Azhar Sifa Budi dalam satu kesatuan dengan
huruf sama besar. “Sejak putusan PN keluar, kami menunggu
itikat baik mereka melaksanakan putusan. Ternyata sampai
sekarang tidak ada kejelasan,” kata Agus Pramudijono.
Kabag
Umum dan Pengembangan Usaha Al-Azhar Kelapa Gading, Suparno
ketika dikonfirmasi menyatakan kalau sekedar memojokkan
lewat media tidak masalah. “Tapi bila kemauannya seperti
itu (somasi) kami akan ikuti mereka,” jawab Suparno.
(pri)
|