Surya, 5 Juni 2002

Al-Azhar layangkan somasi

SURABAYA, SURYAPengurus Yayasan Pesantren Islam Al-Azhar (YPIA) akhirnya melayangkan somasi ke Ketua Yayasan Sifa Budi dan Al-Azhar Kelapa Gading di Jakarta. Pasalnya Sifa Budi dan Al-Azhar Kelapa Gading belum melaksanakan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel) No.139/PdtG/1990/PN.Jkt.Sel, 30 Maret 1991.

Somasi dilayangkan Tim Penasehat Hukum YPIA Ismed Baswedan SH, Drs. Ec R. Basuki SH, dan Agus Pramudijono SH,  3 Juni 2002.

Isi Somasi, YPIA minta nama Al-Azhar Kelapa Gading diubah menjadi Al-Azhar Sifa Budi sesuai putusan PN  Jaksel, termasuk cabang Yayasan Al-Azhar Kelapa Gading di Jl. Taman Baskara Utara Surabaya.

“Paling lambat tiga hari setelah menerima surat ini kami minta Yayasan Sifa Budi dan Al-Azhar Kelapa Gading melaksanakan putusan PN Jaksel. Kalau tidak ada tanggapan postif, kami akan memasukkan permohonan eksekusi ke PN Jaksel,”  tegas Basuki SH, Selasa (4/6).

Perkara gugatan bermula ketika YPIA memutus kerja sama dengan Yayasan Sifa Budi yang mengelola Al-Azhar secara filial, November 1982. Pasca-pemutusan kerjasama, Sifa Budi tetap memakai nama Al-Azhar dengan penambahan Kemang dibelakangnya. Bahkan pada 1988, Sifa Budi mendirikan filial dengan nama Perguruan Islam Al-Azhar Kelapa Gading.

Menurut Basuki, perbuatan Sifa Budi dan Al-Azhar Kelapa gading bisa mengelabui masyarakat dan termasuk perbuatan melanggar hukum sebagaimana pasal 1365 KUH Perdata. “Karena itulah mereka digugat,” ujar Ketua Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) cabang Surabaya itu.

Setelah memulai proses pemeriksaan, majelis hakim PN Jaksel akhirnya mengeluarkan putusan agar kedua belah pihak melaksanakan perdamaian. Perdamaian yang dibuat diantaranya berisi Yayasan Sifa Budi dan Al-Azhar Kelapa Gading mengubah lembaganya menjadi Perguruan Islam Al-Azhar Sifa Budi. Penulisan Al-Azhar Sifa Budi dalam satu kesatuan dengan huruf sama besar. “Sejak putusan PN keluar, kami menunggu itikat baik mereka melaksanakan putusan. Ternyata sampai sekarang tidak ada kejelasan,” kata Agus Pramudijono.

Kabag Umum dan Pengembangan Usaha Al-Azhar Kelapa Gading, Suparno ketika dikonfirmasi menyatakan kalau sekedar memojokkan lewat media tidak masalah. “Tapi bila kemauannya seperti itu (somasi) kami akan ikuti mereka,” jawab Suparno. (pri)

Yayasan Pesantren Islam Al-Azhar
Komplek Masjid Agung Al-Azhar
Jl. Sisingamangaraja, Kebayoran Baru, Jakarta
Cabang Jawa Timur
Jl. Raya Mulyosari 368 Surabaya 60113
Telp : (031) 593 5661, 598 2608
Fax : (031) 593 5661
Email : info@alazhar-jatim.com